Program Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) di SMK Negeri Kalibaru terus berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan industri dan dunia kerja yang semakin dinamis. Sejalan dengan visi tersebut, program ini telah sepenuhnya mengadopsi Kurikulum Merdeka untuk semua tingkatan kelas, yakni kelas X, XI, dan XII.
Kurikulum Merdeka yang diimplementasikan di Program Keahlian TJKT ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Berikut ini adalah struktur kurikulum TJKT di SMK Negeri Kalibaru
Struktur Kurikulum Fase E – Kelas X
Struktur Kurikulum Fase F – Kelas XI
Struktur Kurikulum Fase F – Kelas XII